Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyusunan RDTR Kecamatan Limpung dan Kecamatan Kandeman yang telah dilaksanakan sebelumnya agar baik Citra Satelit maupun peta-peta yang telah dihasilkan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Pada tahap laporan pendahuluan ini, hal-hal yang menjadi inti pembahasan adalah mengenai persiapan pekerjaan seperti metodologi pelaksanaan pekerjaan, rencana kerja yang dilengkapi jadwal pelaksanaan, organisasi pelaksanaan pekerjaan, dan rencana penyelenggaraan FGD di masing-masing kecamatan. Sejauh ini, kegiatan pengadaan peta citra satelit berada pada tahap persetujuan dengan BIG terkait penggunaan citra yang digunakan (yaitu Citra Pleiades tahun 2015) dan penentuan lokasi pengambilan titik GCP (Ground Control Point) atau titik kontrol tanah di Kecamatan Limpung dan Kandeman.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Batang 2011-2031
Terjadinya perkembangan
wilayah, secara umum dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berasal dari
dalam (internal) dan faktor-faktor yang berasal dari luar (eksternal). Beberapa
isu internal terkait penataan ruang yang perlu diakomodasikan di dalam RTRW
Kabupaten Batang yang baru diantaranya ialah : adanya pemekaran wilayah
kecamatan (12 kecamatan menjadi 15 kecamatan), pengembangan pelabuhan di
wilayah pesisir Batang, peluang investasi industri, dan perkembangan kawasan
agropolitan. Sedangkan isu eksternal yang ada diantaranya adalah rencana
pembangunan jalan lingkar Kabupaten Batang (utara dan selatan), pengembangan
TPA Regional Di Desa Denasri Kulon yang berbatasan dengan Kelurahan Degayu Kota
Pekalongan, dan rencana pembangunan jalan tol Semarang-Batang.
Beberapa isu internal dan eksternal tersebut di atas, ditambah
dengan adanya dinamika sosial ekonomi di Kabupaten Batang selama beberapa kurun
waktu terakhir, tentu berdampak secara keruangan terhadap perkembangan
Kabupaten Batang. Dampak keruangan yang mungkin timbul, secara akumulatif perlu
dituangkan dalam dokumen kebijakan penataan ruang untuk mengantisipasi berbagai
kemungkinan yang akan terjadi di masa depan terkait dengan kesejahteraan
masyarakat di Kabupaten Batang.
Sebelum dokumen perencanaan dihasilkan, perlu kiranya
dilakukan kajian terhadap data-data sektoral keruangan yang ada, termasuk data
kebijakan penataan ruang yang sudah ada di RTRW Eksisting Kabupaten Batang yang
telah dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Batang (Perda Nomor 27
Tahun 2000). Hasil kajian terhadap fakta dan analisa tersebut merupakan
kerangka dasar bagi pengambilan keputusan keruangan yang nantinya akan
dituangkan ke dalam dokumen rencana RTRW.
Setelah melakukan kajian terhadap berbagai data terkait
pengembangan wilayah melalui kajian fakta dan analisa, maka proses selanjutnya
adalah merumuskan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Batang sesuai dengan
sistematika menurut peraturan yang berlaku dalam bentuk laporan akhir, untuk
kemudian disahkan dalam bentuk peraturan daerah (perda). Perda tata ruang
Kabupaten Batang telah disahkan dan diterbitkan menjadi Perda Nomor 7 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Tahun
2011-2031.
Peta RTRW Batang
Rencana Struktur Ruang Kabupaten Batang
Rencana Kawasan Strategis Kabupaten Batang
Rencana Pola Ruang Kabupaten Batang
Peta Rencana Prasarana Wilayah
Peta Ketinggian Lahan Kabupaten Batang
Peta Kemiringan Lahan Kabupaten Batang
Peta Kawasan Peruntukan Industri Kabupaten Batang
Opini Anda
Diposting oleh
Unknown
di
22.04
Haloo warga Batang!
Jika Anda memiliki opini, saran, dan kritik tentang penataan ruang di Kabupaten
Batang, silakan berkomentar disini.
Dengan
berkomentar, maka Anda sudah ikut berpartisipasi dalam mewujudkan
penyelenggaraan tata ruang yang baik.
Pengaduan Informasi Tata Ruang (ITR):
KABID PENATAAN RUANG DAN LAHAN
BP. TRI ADI S. (081542113777)
Pengaduan Informasi Tata Ruang (ITR):
KABID PENATAAN RUANG DAN LAHAN
BP. TRI ADI S. (081542113777)
KASIE PENGENDALIAN PEMANFAATAN LAHAN
BP. M. NATSIR
(08568739183)
Diposting oleh
Unknown
di
22.01
Welcome To Batang's City Planning!
Merupakan media online peta dan informasi tata ruang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Indonesia. Dikelola oleh Bidang Tata Ruang dan Lahan (Tarulah) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Batang. Diharapkan, dengan adanya media online ini dapat meningkatkan kepedulian serta peran serta masyarakat, khususnya warga Batang untuk turut andil dalam penataan ruang Kabupaten Batang. Mari kita ciptakan Kabupaten Batang sebagai tempat tinggal yang nyaman untuk ditinggali dan berkelanjutan!
Merupakan media online peta dan informasi tata ruang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Indonesia. Dikelola oleh Bidang Tata Ruang dan Lahan (Tarulah) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Batang. Diharapkan, dengan adanya media online ini dapat meningkatkan kepedulian serta peran serta masyarakat, khususnya warga Batang untuk turut andil dalam penataan ruang Kabupaten Batang. Mari kita ciptakan Kabupaten Batang sebagai tempat tinggal yang nyaman untuk ditinggali dan berkelanjutan!
Langganan:
Postingan (Atom)








