Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyusunan RDTR Kecamatan Limpung dan Kecamatan Kandeman yang telah dilaksanakan sebelumnya agar baik Citra Satelit maupun peta-peta yang telah dihasilkan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Pada tahap laporan pendahuluan ini, hal-hal yang menjadi inti pembahasan adalah mengenai persiapan pekerjaan seperti metodologi pelaksanaan pekerjaan, rencana kerja yang dilengkapi jadwal pelaksanaan, organisasi pelaksanaan pekerjaan, dan rencana penyelenggaraan FGD di masing-masing kecamatan. Sejauh ini, kegiatan pengadaan peta citra satelit berada pada tahap persetujuan dengan BIG terkait penggunaan citra yang digunakan (yaitu Citra Pleiades tahun 2015) dan penentuan lokasi pengambilan titik GCP (Ground Control Point) atau titik kontrol tanah di Kecamatan Limpung dan Kandeman.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar