Batang's City Planning

Akses Peta dan Informasi Rencana Tata Ruang Kabupaten Batang

    • Home
    • Tentang Kami
    • RTRW Batang
    • Peta
    • Planner's Activity
    • Opini Anda
    • SYARAT PENGAJUAN ITR

      Diposting oleh Unknown on Senin, 11 September 2017 di 00.52
      Sebelum pemohon mengajukan ITR, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini beberapa syarat-syaratnya:
      1. Mengisi form ITR
      2. Fotocopy KTP Pemohon
      3. Sketsa/gambar perkiraan lokasi rencana kegiatan terhadap lingkungan kawasan sekitar
      4. Fotocopy surat keterangan status tanah (sertifikat/tanah negara/tanah kas desa/hak)
      Syarat tersebut harus dipenuhi oleh semua pemohon sebagai gambaran sebelum ITR disusun oleh tim.
      Setelah semua syarat terpenuhi, pemohon kemudian akan mengisi form yang disediakan oleh petugas. Setelah itu menunggu maksimal 2 hari untuk dihubungi oleh tim guna survey lokasi.
      form ITR seperti berikut:

      Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

      0 komentar:

      Posting Komentar

    Posting Lama Beranda
    Langganan: Posting Komentar (Atom)

Menu

  • Beranda
  • Opini Anda
  • Peta
  • Planner's Activity
  • RDTR
  • RTRW
  • Tentang Kami

Blog Archive

  • ▼  2017 (1)
    • ▼  September (1)
      • SYARAT PENGAJUAN ITR
  • ►  2016 (1)
    • ►  Mei (1)
  • ►  2015 (10)
    • ►  November (1)
    • ►  Agustus (2)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (3)

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Web Tentang Penataan Ruang

  • BIG
  • Dirjen Penataan Ruang
  • Pemkab Batang
  • URA Singapore

Cari Alamat Ini

Admin

Unknown
Lihat profil lengkapku

Blogroll

 
Copyright © Batang's City Planning
Theme by BloggerThemes & Payday Designs