Dalam rangka mendukung
percepatan pemetaan tata ruang sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 8
Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013, Badan Informasi
Geospasial (BIG) pada Tahun Anggaran 2015 telah membangun Aplikasi WebGIS Tata Ruang. Aplikasi ini merupakan sebuah bentuk
inovasi yang dikembangkan oleh BIG guna mempercepat proses validasi dan
konsultasi tata ruang. Kegiatan pembangunan Aplikasi
WebGIS Tata Ruang berguna untuk meningkatkan efisiensi dan keterbukaan
dalam proses penyusunan peta rencana tata ruang.
Kegiatan pengujian
aplikasi tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui apakah aplikasi telah dapat
berfungsi sesuai harapan, serta mendapat kritik dan masukan agar menjadikan
aplikasi tersebut lebih sempurna dan siap untuk diresmikan menjadi media yang
legal untuk kegiatan validasi dan konsultasi tata ruang. Dalam hal ini,
Kabupaten Batang ditunjuk oleh BIG sebagai uji coba aplikasi tersebut, yaitu
untuk mengkonsultasikan peta RDTR Kecamatan Limpung yang kini tengah disusun.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Kabupaten Batang pada
Selasa, 3 November 2015 dengan dimentori oleh BIG dan perwakilan instansi
seperti BPBD, Dispertanak, dan Dinhubkominfo.
Prinsip utama dari
aplikasi ini adalah sistem
asistensi online berbasis video call, sehingga kedua belah pihak dapat bertatap
muka dan berkomunikasi langsung meskipun tidak berada dalam satu tempat. Selain itu terdapat fitur
screen sharing sehingga kedua belah
pihak yang berkonsultasi dapat menjelaskan sekaligus menunjukkan gambar di
layar monitor masing-masing. Proses
konsultasi secara online menggunakan aplikasi tersebut sedikit terkendala oleh
masalah jaringan internet yang kurang lancar, sehingga menjadikan konsultasi
tersendat, bahkan terputus di tengah karena masalah jaringan. Pelaksanaan uji
coba ini berlangsung selama kurang lebih 1 jam.
Dengan adanya aplikasi
online tersebut, nantinya dapat mempercepat proses asistensi peta tata ruang
sekaligus efisiensi anggaran. Apalagi, rencana di tahun depan Kab. Batang akan
menyusun 7 RDTR sekaligus. Oleh karena itu, harapannya adalah aplikasi tersebut
dapat segera diluncurkan untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR di Kab.
Batang.