Batang's City Planning

Akses Peta dan Informasi Rencana Tata Ruang Kabupaten Batang

    • Home
    • Tentang Kami
    • RTRW Batang
    • Peta
    • Planner's Activity
    • Opini Anda
    • FGD Persiapan Penyusunan Raperda RDTR Kecamatan Kandeman dan Limpung

      Diposting oleh Unknown on Kamis, 28 Mei 2015 di 19.28
      Dalam rangka mempersiapkan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Limpung dan Kandeman diadakan sebuah FGD (Focuss Group Discussion) atau konsultasi publik yang membahas tentang penentuan batas-batas wilayah administrasi desa di dua kecamatan yang akan disusun raperda-nya, yaitu Kecamatan Kandeman dan Limpung. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan peta dasar yang akurat dan tepat sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masing-masing perwakilan desa (kades/tokoh masyarakat). Nantinya, peta dasar tersebut akan diolah untuk membuat peta-peta yang dibutuhkan dalam RDTR seperti peta zonasi, peta persebaran sarana dan prasarana, dsb.

      FGD Kecamatan Kandeman dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Mei 2015, sedangkan Kecamatan Limpung pada hari Kamis, 28 Mei 2015. Hadir dalam FGD tersebut adalah perwakilan tiap-tiap desa (kades, sekdes, atau tokoh masyarakat) yang memahami batas-batas wilayah desa, konsultan sebagai penyusun peta, dan tim teknis dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan ESDM. Metode pelaksanaan FGD ini adalah dengan cara menyediakan 2 meja yang masing-masing dipandu oleh seorang ahli peta dari konsultan, lalu memanggil nama perwakilan desa yang akan ditentukan batas-batasnya beserta perwakilan desa yang berbatasan langsung. Para perwakilan desa tersebut berdiskusi mengenai batas-batas desa mereka, kemudian hasil kesepakatannya digambarkan dalam peta dasar yang sudah disediakan dan ditanda tangani.

      Secara keseluruhan, FGD berjalan dengan baik dan tiap-tiap perwakilan desa berpartisipasi aktif untuk memberikan informasi mengenai batas-batas desanya. 
      Selanjutnya, hasil dari kegiatan ini adalah peta dasar wilayah perencanaan (Kecamatan Limpung dan Kandeman) yang nantinya akan dibuat berdasarkan peraturan pembuatan peta yaitu PP Nomor 8 Tahun 2013.

      Kegiatan FGD Kec. Kandeman:





      Kegiatan FGD Kec. Limpung






      Label: Planner's Activity 0 komentar
      Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

    Laporan Pendahuluan Kegiatan Pengadaan Jasa dan Pengolahan Citra Satelit Kecamatan Limpung dan Kandeman

    Diposting oleh Unknown on Selasa, 12 Mei 2015 di 20.52


    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyusunan RDTR Kecamatan Limpung dan Kecamatan Kandeman yang telah dilaksanakan sebelumnya agar baik Citra Satelit maupun peta-peta yang telah dihasilkan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Pada tahap laporan pendahuluan ini, hal-hal yang menjadi inti pembahasan adalah mengenai persiapan pekerjaan seperti metodologi pelaksanaan pekerjaan, rencana kerja yang dilengkapi jadwal pelaksanaan, organisasi pelaksanaan pekerjaan, dan rencana penyelenggaraan FGD di masing-masing kecamatan. Sejauh ini, kegiatan pengadaan peta citra satelit berada pada tahap persetujuan dengan BIG  terkait penggunaan citra yang digunakan (yaitu Citra Pleiades tahun 2015) dan penentuan lokasi pengambilan titik GCP (Ground Control Point) atau titik kontrol tanah di Kecamatan Limpung dan Kandeman.

    Label: Planner's Activity 0 komentar
    Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

    Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Batang 2011-2031

    Diposting oleh Unknown on Selasa, 05 Mei 2015 di 19.27

    Terjadinya perkembangan  wilayah, secara umum dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berasal dari dalam (internal) dan faktor-faktor yang berasal dari luar (eksternal). Beberapa isu internal terkait penataan ruang yang perlu diakomodasikan di dalam RTRW Kabupaten Batang yang baru diantaranya ialah : adanya pemekaran wilayah kecamatan (12 kecamatan menjadi 15 kecamatan), pengembangan pelabuhan di wilayah pesisir Batang, peluang investasi industri, dan perkembangan kawasan agropolitan. Sedangkan isu eksternal yang ada diantaranya adalah rencana pembangunan jalan lingkar Kabupaten Batang (utara dan selatan), pengembangan TPA Regional Di Desa Denasri Kulon yang berbatasan dengan Kelurahan Degayu Kota Pekalongan, dan rencana pembangunan jalan tol Semarang-Batang.

    Beberapa isu internal dan eksternal tersebut di atas, ditambah dengan adanya dinamika sosial ekonomi di Kabupaten Batang selama beberapa kurun waktu terakhir, tentu berdampak secara keruangan terhadap perkembangan Kabupaten Batang. Dampak keruangan yang mungkin timbul, secara akumulatif perlu dituangkan dalam dokumen kebijakan penataan ruang untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi di masa depan terkait dengan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batang.

    Sebelum dokumen perencanaan dihasilkan, perlu kiranya dilakukan kajian terhadap data-data sektoral keruangan yang ada, termasuk data kebijakan penataan ruang yang sudah ada di RTRW Eksisting Kabupaten Batang yang telah dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Batang (Perda Nomor 27 Tahun 2000). Hasil kajian terhadap fakta dan analisa tersebut merupakan kerangka dasar bagi pengambilan keputusan keruangan yang nantinya akan dituangkan ke dalam dokumen rencana RTRW. 

    Setelah melakukan kajian terhadap berbagai data terkait pengembangan wilayah melalui kajian fakta dan analisa, maka proses selanjutnya adalah merumuskan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Batang sesuai dengan sistematika menurut peraturan yang berlaku dalam bentuk laporan akhir, untuk kemudian disahkan dalam bentuk peraturan daerah (perda). Perda tata ruang Kabupaten Batang telah disahkan dan diterbitkan menjadi Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Tahun 2011-2031.

    Download RTRW
    Download Perda RTRW

    Label: RTRW 0 komentar
    Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
    Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
    Langganan: Komentar (Atom)

Menu

  • Beranda
  • Opini Anda
  • Peta
  • Planner's Activity
  • RDTR
  • RTRW
  • Tentang Kami

Blog Archive

  • ►  2017 (1)
    • ►  September (1)
  • ►  2016 (1)
    • ►  Mei (1)
  • ▼  2015 (10)
    • ►  November (1)
    • ►  Agustus (2)
    • ►  Juli (1)
    • ▼  Mei (3)
      • FGD Persiapan Penyusunan Raperda RDTR Kecamatan Ka...
      • Laporan Pendahuluan Kegiatan Pengadaan Jasa dan Pe...
      • Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Batang 201...
    • ►  April (3)

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Web Tentang Penataan Ruang

  • BIG
  • Dirjen Penataan Ruang
  • Pemkab Batang
  • URA Singapore

Cari Alamat Ini

Admin

Unknown
Lihat profil lengkapku

Blogroll

 
Copyright © Batang's City Planning
Theme by BloggerThemes & Payday Designs