Batang's City Planning

Akses Peta dan Informasi Rencana Tata Ruang Kabupaten Batang

    • Home
    • Tentang Kami
    • RTRW Batang
    • Peta
    • Planner's Activity
    • Opini Anda
    • Pemerintah Kabupaten Batang Sedang Merevisi Perda Tentang RTRW Kabupaten Batang Tahun 2011-2031

      Diposting oleh Unknown on Minggu, 08 Mei 2016 di 18.43
      Berdasarkan hasil Peninjauan Kembali terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun 2011-2031 yang telah dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tanggal 16 Maret 2016 dan 1 April 2016, Tim Peninjauan Kembali yang terdiri dari Anggota BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) dan Narasumber dari Universitas Diponegoro dan Universitas Negeri Semarang menyatakan bahwa RTRW Kabupaten Batang 2011-2031 termasuk dalam kategori yang perlu dilakukan REVISI. Hal ini didasarkan atas hasil kajian:

      a.     Kedalam pengaturan materi perlu dilengkapi sesuai dengan kaidah penyusunan RTRW Kabupaten dan materi yang terbaru;
      b.    Terdapat karakteristik khas daerah Kabupaten Batang yang perlu dijadikan pertimbangan dalam merumuskan materi RTRW Kabupaten Batang;
      c.    Perkembangan dinamika pembangunan yang terjadi saat ini perlu disinkronkan dengan materi RTRW Kabupaten Batang;
      d. Perumusan materi rencana RTRW Kabupaten Batang perlu mengacu pada peraturan perundangan-undangan serta NSPK (Norma, Standart, Prosedur, dan Kriteria) dibidang penataan ruang dan/atau sektoral;
      e.       Simpangan pemanfaatan ruang RTRW Kabupaten Batang perlu disesuaikan dengan kondisi up to date dan/atau untutan kebutuhan pembangunan;

      Untuk mendukung kegiatan Revisi RTRW tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang membuka seluas-luasnya masukan, usulan, saran, dan aspirasi seluruh stakeholders berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang sampai 20 tahun ke depan. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada seluruh stakeholders, terutama masyarakat Batang untuk urun rembuk dalam penyelesaian berbagai permasalahan tata ruang yang ada di Kabupaten Batang. Dengan demikian, warga yang selama ini mungkin memiliki pemikiran atau gagasan, dapat menyampaikannya dan dibahas bersama tim revisi perda dan ahli/ narasumber untuk selanjutnya dirumuskan menjadi rekomendasi muatan revisi perda.







      Label: Planner's Activity, RTRW 1 komentar
      Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
      Lokasi: Batang, Batang Sub-District, Batang Regency, Central Java, Indonesia
    Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
    Langganan: Komentar (Atom)

Menu

  • Beranda
  • Opini Anda
  • Peta
  • Planner's Activity
  • RDTR
  • RTRW
  • Tentang Kami

Blog Archive

  • ►  2017 (1)
    • ►  September (1)
  • ▼  2016 (1)
    • ▼  Mei (1)
      • Pemerintah Kabupaten Batang Sedang Merevisi Perda ...
  • ►  2015 (10)
    • ►  November (1)
    • ►  Agustus (2)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (3)

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Web Tentang Penataan Ruang

  • BIG
  • Dirjen Penataan Ruang
  • Pemkab Batang
  • URA Singapore

Cari Alamat Ini

Admin

Unknown
Lihat profil lengkapku

Blogroll

 
Copyright © Batang's City Planning
Theme by BloggerThemes & Payday Designs